๐๐๐๐๐ – Sosialisasi dan Pendampingan pelaporan SPT oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara (Minut) gandeng KPP Pratama Bitung untuk tingkatkan kepatuhan pajak di lingkup Pemkab, bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (9/6/2026).
โKegiatan dibuka Sekda ๐ฐ๐ ๐ต๐๐๐๐ ๐พ๐๐๐๐๐๐๐ wakili ๐ฉ๐๐๐๐๐ ๐ซ๐ ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐ ๐ dan turut dihadiri para kepala OPD, bendahara pengeluaran, Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, dan Kepala BKAD ๐ช๐๐๐๐ ๐จ. ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐. Materi disampaikan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Bitung, Hamam Sahroni.
Pada Sambutannya, Wowiling menyebutkan pajak itu tulang punggung pembiayaan pembangunan.
โPajak punya korelasi langsung dengan DBH. Program daerah kita banyak yang bergantung ke penerimaan negara, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang tiap tahun Minut terima,โ ujar Sekda Minut
โMenurutnya, kegiatan ini bukan cuma urusan administrasi. Ini bentuk tanggung jawab bersama dukung pembangunan daerah dan nasional.
โSenada, Kepala BKAD Carla Sigarlaki mengatakan kegiatan ini tindak lanjut aturan Kemenkeu soal pengelolaan DBH dan DAK. Saat ini rekonsiliasi setoran pajak pusat Semester II 2025 bersama KPPN dan KPP masih butuh penyelesaian, termasuk laporan SPT Masa dan deposit pajak.
โโLewat pendampingan langsung dari KPP Bitung, kita harap OPD dan bendahara bisa selesaikan kewajiban pajak tepat waktu. Targetnya tata kelola keuangan Pemkab makin transparan dan akuntabel,โ jelas Sigarlaki.
โSinergi BKAD Minut dan KPP Bitung, Pemkab Minut komit dorong seluruh OPD taat lapor SPT. Tujuannya menjaga jaga aliran DBH tetap lancar untuk pembangunan Bumi Tonsea.
(SR)






