๐๐๐๐๐ – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui BKPSDM kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lingkungan ASN. Senin (22/06/2026).
Sidak kali ini di 2 (Dua) Dinas, antara lain Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
โInspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, ๐ฏ๐๐๐๐๐ ๐ฏ๐๐๐
๐๐๐ ๐ด๐๐๐๐๐.
โDan <span;>ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐
๐.
โAdapun pemantauan difokuskan pada tiga aspek utama diantaranya ; kepatuhan jam kerja, validitas kehadiran fisik pegawai, serta efektivitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
โDalam peninjauan tersebut, tim BKPSDM melakukan penyisiran di setiap ruang kerja untuk mencocokkan keberadaan fisik pegawai dengan data rekapitulasi absensi yang tersedia.
โโIni merupakan bagian dari evaluasi berkala. Kita ingin memastikan seluruh aparatur tetap bergerak di dalam koridor regulasi, bekerja profesional, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas,โ ujar Herman kepada awak media
โIa juga menginstruksikan seluruh instansi, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera mengoptimalkan pengisian dokumen pada Document Management System (DMS).
โ
โโSetiap pegawai juga diwajibkan memantau secara mandiri rapor performa digital mereka melalui aplikasi MyASN. Skor DMS saat ini menjadi salah satu parameter krusial dalam mengukur tertib administrasi kepegawaian yang akan berdampak langsung pada penilaian kinerja individu,โ kata Herman.
โ
โSeluruh data pengawasan dari sidak di Dinas Pendidikan dan Dinas PPPA ini nantinya akan dikompilasi menjadi laporan resmi, dan Hasil evaluasi diserahkan langsung kepada pimpinan daerah sebagai basis data penilaian kinerja sekaligus bahan pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan.
โ
โTerpisah, Bupati ๐ซ๐. ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐
๐, memberikan apresiasi atas respons cepat dan penguatan budaya kerja yang konsisten dilakukan oleh jajaran BKPSDM.
โ
โโDisiplin adalah fondasi utama dari pelayanan publik yang prima. Kita tidak bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani jika aparaturnya mengabaikan aspek fundamental ini,โ tukas Bupati Joune
โ
โBupati Joune juga menyoroti penerapan sistem transparansi dan pengukuran kinerja berbasis digital yang menurutnya akan memicu seleksi alam bagi para pegawai.
โMelalui sistem ini, ASN yang tidak patuh secara otomatis akan terseleksi oleh sistem yang ketat. Sekarang, setiap pegawai dituntut meningkatkan kapasitas personalnya karena promosi dan pengembangan karier sepenuhnya mengacu pada capaian kinerja serta regulasi,โ tandasnya
โ(SR)
โ






