๐๐๐๐๐ – Tim Probity Advice LKPP RI, yang diketuai oleh ๐ถ๐๐๐ ๐จ๐๐๐ melakukan entry meeting yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah ๐ฐ๐ ๐ต๐๐๐๐ ๐พ๐๐๐๐๐๐๐ didampingi Kepala Dinas PUPR ๐ณ๐๐ ๐๐ ๐พ๐๐๐๐๐, berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (23/06/2026).
โUsai entry meeting, langsung meninjau lokasi proyek Alun-alun dan dilanjutkan dengan pendampingan Tim Probity Advice LKPP-RI untuk Penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan Penyedia pada Paket Pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

โโDisampaikan Sekda Wowiling, melalui inovasi Probity Advice, Bupati Minahasa Utara gandeng Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah, Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP-RI sebagai langkah strategis, untuk proyek strategis daerah pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara.
โ”Langkah tersebut untuk memastikan proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten berjalan transparan dan akuntabel.” ungkapnya
โSekda juga menjelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah memberikan saran, pendapat, rekomendasi dalam penyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah
โUntuk itu, Bupati Minahasa Utara ๐ซ๐ ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐ ๐ menegaskan pembangunan Alun-alun bukan sekadar proyek fisik. Kawasan ini dirancang jadi ruang publik baru, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus ikon daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Kolaborasi ini jadi payung hukum dan pendampingan sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan dan serah terima pekerjaan.
Diketahui, Probity Advice dari LKPP-RI bertugas mengawal proses pengadaan agar sesuai regulasi, meminimalisir risiko sanggah, dan mencegah potensi penyimpangan.
โTurut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ๐ช๐๐๐๐ ๐จ ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐, Kabag Hukum Kabupaten Minahasa Utara ๐จ๐๐ ๐ ๐ฒ๐๐๐๐๐๐๐ dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ด๐๐๐๐๐๐.
โ
(SR)
โ






