Diduga Kadis Perhubungan Bolsel Lakukqn Praktek Nepotisme . GARPUTALA Minta APH Lakukan Penyelidikan 

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLSEL – Dugaan praktik nepotisme mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL alias Awaludin disebut-sebut mengangkat anak kandungnya sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meski yang bersangkutan diduga tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

 

Informasi tersebut dihimpun dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018 hingga 2024.

 

Menurut salah satu sumber, anak AL yang berinisial MG alias Gugun tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun, selama itu ia disebut tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga :  Kapolres Bolmong Pimpin Apel Pasukan Operasi Samrat Tahun 2025

 

“Namanya tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ujar sumber tersebut.

 

Dugaan serupa disebut berlanjut setelah Awaludin dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada 2024. Sumber lain di lingkungan Dinas Perhubungan juga mengaku mengetahui keberadaan nama MG sebagai tenaga honorer sopir.

 

“Sampai sekarang masih tercatat sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sementara setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG kembali diduga tercatat sebagai sopir honorer dengan besaran honor sekitar Rp1,7 juta per bulan.

Baca Juga :  Transparan dan Akuntabel, Pemkab Minahasa Utara Resmi Publikasi RLPPD Tahun 2025

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel AL belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.

 

Terpisah, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Saya meminta Kejaksaan untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi mengenai dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi itu. Semua informasi ini perlu dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Adriadi. (TIM )

Berita Terkait

Wabup Deddy Kunjungi Wisata Hiu Paus di Bone Bolango, Kembangkan Wisata Bahari di Bolsel
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Ikuti Bimtek Legislasi
Cegah Gangguan Pernapasan, Pemkab Bolsel Ajak Masyarakat Gunakan Masker
Enam Desa di Bolsel Akan Miliki KNMP
Tata Ruang Bolsel Lebih Terarah, RDTR Posigadan Digodok
Melalui Dinkes, Pemkab Bolsel Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Pemkab Bolsel Gelar FGD Pembahasan RTRW
Pelantikan PWI Bolsel Segera Dilaksanakan, Ini Pesan Positif Ketua Viko Karinda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Wabup Deddy Kunjungi Wisata Hiu Paus di Bone Bolango, Kembangkan Wisata Bahari di Bolsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Ikuti Bimtek Legislasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Cegah Gangguan Pernapasan, Pemkab Bolsel Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Enam Desa di Bolsel Akan Miliki KNMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Tata Ruang Bolsel Lebih Terarah, RDTR Posigadan Digodok

Berita Terbaru

Bolsel

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Ikuti Bimtek Legislasi

Rabu, 14 Okt 2026 - 23:52 WIB