Polres Minut Gelar Press conference, Gara – gara ‘Hugel’ Nyawa Melayang

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π™ˆπ™„π™‰π™π™ – Polres Minahasa Utara menggelar Press Conference, berlangsung di Ruang Konfrensi, Senin (31/03/2026).

Presscon dipimpin langsung Wakapolres Minahasa Utara π‘²π’π’Žπ’‘π’π’ π‘»π’‰π’†π’π’š π‘΄π’‚π’˜π’Šπ’…π’Šπ’π’ˆπ’‚π’ didampingi KBO Reskrim 𝑰𝑷𝑫𝑨 π‘΄π’†π’π’Œπ’š 𝑴𝒂𝒂𝒃𝒖𝒂𝒕.

β€ŽDijelaskan Kompol Thely, Kisah memilukan Seorang lelaki berinisal ZL (43) Desa Tontalete Kecamatan Kema harus kehilangan nyawa usai di bacok SA.

SA menghabisi nyawa ZL diduga kuat sudah tak tahan lagi melihat ibunya menjalin hubungan gelap (Hugel) atau perselingkuhan dengan korban.

β€ŽDikatakan Kompol Thely, peristiwa ciuman dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian, terjadi sekitar jam 08:30 wita.

Dari keterangan Saksi DL, kata Wakapolres, sekira jam 09:30 DL menerima telepon dari seseorang.

β€Žβ€œCoba lia akang Sule dorang ada potong,” kata penelepon kepada DL yang merupakan adik dari korban.

β€ŽSaat DL keluar rumah, dia melihat sudah banyak orang di rumah pelaku. DL pun langsung menuju TKP di kebun gudang pengelolaan kelapa putih.

Baca Juga :  LBI dan Filosofis β€œMo’oaheran” Menghapus Sekat dan Batas dalam Dekapan Toleransi

β€Žβ€œSesampainya di TKP, DL hanya bisa melihat kaka kandungnya telah bersimbah darah, dalam kondisi kritis nafas satu-satu, ia pun langsung membawah kakaknya ke rumah sakit Hermana Lembean,” jelas Wakapolres.

β€ŽNamun, dalam perjalanan, ZL menghentikan nafas terakhirnya.

β€ŽWakapolres membeberkan awal terjadinya kejadian naas itu. Menurut kesaksian laki-laki RS alias Victor, saat itu ia sedang duduk sambil ngobrol bersama dengan korban. Tiba-tiba saksi melihat pelaku datang sudah memegang parang dengan tangan tempatnya. RS tidak menaruh curiga pada saat itu.

β€Žβ€œRS beranggapan bahwa pelaku datang untuk menjual kelapa biji. Namun, kata RS, saat sudah dekat, pelaku mengelilingi parang ke arah kepala korban, dan parang tersebut hampir mengenainya,” jelasnya lagi.

β€ŽSaat itu korban naik baju, namun tetap ditebas oleh pelaku dan mengenai tangan korban (hampir putus) hingga jatuh ke lantai dan pelaku kembali membungkus parang itu ke kepala korban berulang kali.

β€ŽAdapun motif yang terjadi hingga mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Gelar Asesmen, Pemkab Bolsel Pastikan Kepala Sekolah Jenjang SD–SMP di lingkungannya Berintegritas dan KompetenΒ 

β€ŽDari keterangan pelaku, awalnya pelaku sakit hati dengan perbuatan korban yang selingkuh dengan ibunya, sehingga, pelaku mencari korban yang berada di kebun gudang pengelolaan kelapa putih.

β€Žβ€œSaya langsung menuju ke arah korban dan mencengkeram parang ke arah kepala korban dan mengena namun tidak terluka. Kemudian saya ulangi sampai korban terjatuh dan saya membungkus parang saya ke arah kepala korban berulang kali sampai korban sudah tidak bergerak dan saya kembali ke rumah saya,” ujar Wakapolres.

β€ŽUntuk itu, Pelaku di jerat dengan dua pasal yang disangkakan menggunakan KUHP baru yaitu ;

β€Ž-Pembunuhan Biasa (Pasal 458 ayat 1), Setiap orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam penjara maksimal 15 tahun dan,

-Pembunuhan berencana (Pasal 459), setiap orang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam kejahatan mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

(SR)

Berita Terkait

Bupati Iskandar Kamaru Buka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2026
Pimpin Apel Pagi ,Iskandar Kamaru Tekankan Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakay
Bupati Iskandar Gaungkan Semangat “MOTIHELUMO MOMONGU LIPU” pada HUT ke-11 Kecamatan Helumo
Didapuk Jadi Pemateri, Sekjen Joune Bagikan Track Keberhasilan Minahasa Utara di Hadapan 20 Finalis POI 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Bupati Bolsel dan TNI-Polri Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Akuntabilitas Keuangan Meningkat, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati Ranperda APBD 2025
Bolsel Sambut Baik Sinergi Kejaksaan dan Abpednas
Diberitakan atas Dugaan Abusive, Monopoli, Mangkir! Maneger PT. KKI Angkat Bicara.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Bupati Iskandar Kamaru Buka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 09:02 WIB

Pimpin Apel Pagi ,Iskandar Kamaru Tekankan Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakay

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:17 WIB

Bupati Iskandar Gaungkan Semangat “MOTIHELUMO MOMONGU LIPU” pada HUT ke-11 Kecamatan Helumo

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Didapuk Jadi Pemateri, Sekjen Joune Bagikan Track Keberhasilan Minahasa Utara di Hadapan 20 Finalis POI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Bupati Bolsel dan TNI-Polri Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terbaru