๐๐ผ๐๐ผ๐ฟ๐ – โGelombang digitalisasi birokrasi di tanah air kian gencar diterapkan. Di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, sistem absensi berbasis elektronikโmulai dari pemindai sidik jari hingga deteksi wajah berbasis lokasiโkini menjadi instrumen utama penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
โ
โLogikanya sederhana dan seragam: lalai presensi datang atau pulang berarti potongan tunjangan kinerja menanti, bahkan ancaman hukuman disiplin.
โ
โInspektur Penerbangan ๐บ๐๐๐๐ ๐ต๐๐ ๐ช๐๐๐๐๐ ๐ซ๐๐๐๐๐, ๐บ.๐ฒ๐๐, ๐บ.๐จ๐, ๐ด๐ด dalam penyampaiannya menyebutkan bahwaโkewajiban presensi tentu tidak perlu diperdebatkan. Ketertiban administratif adalah fondasi dasar tata kelola institusi publik. Namun, persoalan mendasar muncul ketika transformasi digital ini kehilangan ruh utamanya: keadilan penegakan aturan dan keteladanan integritas.
โโIroni pertama adalah praktik penegakan regulasi yang kerap tebang pilih. Masih menjadi rahasia umum di berbagai kantor instansi bahwa ada oknum pegawai, bahkan pemangku jabatan tertentu, yang kerap abai terhadap ketentuan presensi namun tetap kebal dari sanksi pemotongan tunjangan. Bagaimana mungkin sebuah sistem menuntut kepatuhan mutlak dari staf, sementara figur pimpinan gagal memberikan keteladanan? Kebijakan disiplin apa pun akan kehilangan legitimasi moralnya jika asas leading by example runtuh di hadapan relasi kuasa.
โ
โโIroni kedua yang jauh lebih merusak adalah lahirnya fenomena kehadiran semu: hadir secara raga, tetapi nihil karya. Mesin presensi mencatat kehadiran sempurna di atas kertas, namun jam dinas justru dihabiskan untuk berselancar di media sosial, bermain gim, atau mengobrol santai tanpa luaran kerja yang nyata. Lebih memprihatinkan lagi, konsep work-life balance kerap dipelintir menjadi tameng untuk menolak penugasan, berlandaskan rasa aman palsu bahwa gaji dan tunjangan negara akan tetap mengalir utuh setiap bulan.
โ
โ”โKondisi ini melahirkan anomali yang berbahaya bagi ekosistem kerja. Jangan sampai birokrasi terjebak pada ilusi administratif: abdi negara yang benar-benar berdedikasi, berintegritas, dan bekerja tuntas justru terpinggirkan hanya karena celah administratif presensi, sementara aparatur yang pasif dianggap “berprestasi” semata-mata karena log masuk dan pulangnya sempurna.” terang Sazli
โ
โLanjutnya, โbagaimana negeri ini dapat mengakselerasi kemajuan jika motor penggeraknya masih terpenjara dalam mentalitas formalitas?
โ
โโReformasi birokrasi tidak boleh terhenti pada kecanggihan aplikasi presensi. Parameter penilaian kinerja ASN harus mengintegrasikan kedisiplinan waktu dengan hasil kerja nyata yang terukur.
โ
โ”Lebih dari itu, keadilan penegakan aturan tanpa pandang bulu adalah harga mati demi memulihkan marwah dan integritas pelayanan publik.” tegas Sazli Djafar
โ
โ(SR)
โ






