πππππ – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Himbauan Antisipasi dan Penanggulangan Dampak Kekeringan Akibat Fenomena El Nino, Selasa, (01/9/2026).
β
βSurat edaran tersebut ditetapkan di Airmadidi pada 6 Agustus 2026 dan ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Hukum Tua, dan Lurah, di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
β
βHimbauan ini diterbitkan dengan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional Kementerian Dalam Negeri tanggal 30 Juni 2026 serta Buletin Update Prediksi Musim Kemarau Tahun 2026 dari BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara bulan Juni.

β
βDalam buletin tersebut diterangkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam Zom 494 dan Zom 500, dengan awal musim kemarau terjadi pada bulan Juni dan diperkirakan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2026.
β
βMelalui surat edaran tersebut, Pemkab Minut menghimbau dalam rangka mengantisipasi dampak kekeringan akibat musim kemarau terhadap sektor pertanian khususnya ketersediaan air, produktivitas dan pasokan komoditas pangan serta hortikultura,
Adapun langkah bersama yang dapat diperhatikan antara lain ;
β
β*Mengoptimalkan dan menjaga sumber-sumber air pertanian termasuk kolam, sumur, jaringan irigasi, irigasi perpompaan, irigasi air tanah dalam/dangkal, mesin pompa dan sumber air lainnya,
β*Mendorong petani untuk menerapkan penggunaan air secara efisien, memprioritaskan air untuk tanaman yang membutuhkan dan menyesuaikan waktu tanam,
β*Melakukan konservasi kelembapan tanah dan meningkatkan pemantauan terhadap hama dan penyakit atau dapat berkoordinasi dengan penyuluh lapangan serta Dinas terkait,
β*Menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan,
β*Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian dan sumber air masyarakat,
β*Melakukan pendataan dan pemantauan wilayah pertanian yang berpotensi mengalami kekurangan air,
β*Memprioritaskan pengairan pada fase kritis tanaman terutama saat pembungaan dan pembentukan buah, dan
β*Melakukan pemantauan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
β
βBupati Minahasa Utara πΏπ§ π
π€πͺπ£π π
π πππ£ππ, ππ,. ππΌπ,. ππ,. πππ menegaskan pentingnya seluruh pihak
βmemperhatikan dan melaksanakan himbauan tersebut secara sungguh-sungguh.
β
βLangkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang saat ini memasuki periode puncak terutama di sektor pertanian.
β
βUntuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh kepala perangkat daerah, camat, hukum tua, lurah dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan kekeringan.
β
β(SR)
β






