๐๐๐๐๐ – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Hotel Sentra Maumbi, Kamis (01/10/2026).
โ
โBimtek dibuka langsung Sekretaris Daerah Minahasa Utara ๐ฐ๐ ๐ต๐๐๐๐ ๐ฎ ๐พ๐๐๐๐๐๐๐ ๐ด๐บ๐ dan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minahasa Utara.
โ
โKegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027. Setiap SKPD diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga perencanaan pengadaan maupun kebutuhan barang dapat disusun secara lebih tertib, terarah dan berdasarkan kebutuhan riil perangkat daerah.
โ
โDiketahui, Sekda Wowiling turut menjadi salah satu pemateri. Selain itu, materi Bimtek juga disampaikan oleh Kepala BKAD Kabupaten Minahasa Utara, ๐ช๐๐๐๐ ๐จ ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐ serta Tim Analis Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
โ
โDalam arahannya, Wowiling menegaskan, pelaksanaan Bimtek selama satu hari tersebut diharapkan dapat diikuti seluruh peserta dengan baik dan sungguh-sungguh.
โโKiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan Inovasi,โ ujar Sekda Minut
โ
โIa pun menekankan bahwa penyusunan RKBMD harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan riil organisasi serta keterkaitannya dengan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
โ
โRKBMD tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan bagian dari proses perencanaan yang menentukan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.
โ
โKarena itu, setiap SKPD perlu memastikan kebutuhan barang yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
โ
โโRKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,โ tegas Novly
โUntuk itu, melalui Bimtek tersebut seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027. Kesamaan pemahaman tersebut penting agar proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara terukur, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
โ
โโIntinya, kita ingin perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara lebih tertib, efisien dan sesuai prioritas. Dengan begitu, anggaran yang digunakan juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,โ harap Novly Wowiling
โ
โSementara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui BKAD berharap pelaksanaan Bimtek RKBMD ini dapat memperkuat kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah di seluruh perangkat daerah.
โ
โDengan keterlibatan seluruh SKPD, dukungan para pemateri, serta pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara lebih terencana, tepat kebutuhan dan mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel.
โ
โDiinformasikan, Kehadiran Tim Analis KPKNL memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta, khususnya dalam aspek perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan barang untuk Tahun Anggaran 2027 secara lebih tepat dan sesuai ketentuan.
โ
โ
โ(๐๐
)