TagarSulut.com,BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mulai beradaptasi dengan kebijakan Flexible Work Arrangement (FWA) dengan menggeser pelaksanaan Apel Kerja Mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Senin ke hari Rabu. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja yang mulai diterapkan sejak awal pekan.
Apel Kerja Mingguan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/12/2026) di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, dan diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolsel.
Sebelumnya, apel ASN rutin digelar setiap hari Senin. Namun, seiring diberlakukannya kebijakan fleksibilitas kerja lokasi (FWA) pada hari Senin dan Selasa, pemerintah daerah melakukan penyesuaian jadwal sebagai bentuk adaptasi terhadap pola kerja baru.
Dalam apel tersebut, arahan Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi disampaikan oleh Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Wahyudin Kadullah, SIP, MM. Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja di tengah penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Pada kesempatan itu, Asisten III menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh ASN yang tetap hadir dan menunjukkan komitmen kerja. Menurutnya, kehadiran ASN dalam apel menjadi indikator nyata bahwa disiplin tetap terjaga meski sistem kerja mengalami penyesuaian.
“Pak Bupati Iskandar dan Pak Wakil Bupati Deddy memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menjaga kedisiplinan, hadir mengikuti apel, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun pola kerja saat ini lebih fleksibel,” ungkap Wahyudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan FWA tidak dimaksudkan untuk mengurangi esensi disiplin, kinerja, maupun kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi kerja yang tetap berlandaskan tanggung jawab dan integritas.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kinerja. Justru, sistem ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN untuk bekerja lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Menutup arahannya, Wahyudin menekankan agar seluruh ASN mampu memanfaatkan kebijakan FWA secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja harus menjadi sarana peningkatan produktivitas, bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






