ππΌππΌπΏπ – Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara π²ππππ πΎππππππ π³πππππππ πΊπ― π΄π― mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Wisma Gubernur Sulut, Selasa (12/05/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum teknis untuk menutup celah kebocoran anggaran dan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini sering menghambat birokrasi pertanahan.
βProvinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpilih menjadi garda terdepan dalam proyek percontohan nasional penguatan tata kelola pertanahan. Melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sistem pelayanan pertanahan di Bumi Nyiur Melambai kini memasuki babak baru yang lebih bersih dan transparan.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam sistem ini bertujuan untuk membangun benteng pertahanan administrasi, bukan sekadar instrumen pengawasan.
ββ”Kami ingin mengubah stigma pelayanan pertanahan. Tidak ada lagi proses yang berbelit atau biaya tambahan di luar ketentuan. Targetnya jelas: pelayanan cepat, transparan, dan nol pungli,” ujarnya
Pada rakor βini terdapat tiga fokus utama dalam sinergi:
β- βOptimalisasi Pelayanan Publik: Menghilangkan peran calo agar masyarakat dapat mengurus hak atas tanah secara langsung.
β- βPengamanan Aset Daerah: Memastikan aset milik negara terdokumentasi dengan baik sehingga tidak mudah diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab.
– βKepastian Hukum: Memberikan rasa aman bagi masyarakat dan investor guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
ββDikesempatan tersebut, βWabup Kevin Lotulung bersama Sekda Novly Wowiling memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
β”Kehadiran program kerja sama ATR/BPN dan KPK ini sangat krusial, terutama bagi kami di Kabupaten Minahasa Utara. Masalah pertanahan seringkali menjadi isu sensitif yang jika tidak dikelola dengan transparan, dapat menghambat pembangunan,” ujar Lotulung
apapun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan segera melakukan langkah-langkah sinkronisasi di tingkat daerah
ββ”Kami berkomitmen untuk mengaplikasikan sistem pengawasan ini di Minut. Dengan pendampingan dari KPK, kami ingin memastikan bahwa administrasi pertanahan di wilayah kami benar-benar akuntabel. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal memberikan hak masyarakat dengan cara yang paling efisien tanpa ada hambatan birokrasi yang tidak perlu,” tegas Wabup Minut
Adanya kepastian hukum yang kuat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB dapat dioptimalkan, yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk program kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
β(SR)
<span;>β






