๐๐๐๐๐ – Penyerahan LHP LKPD oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, berlangsung di Kantor BPK RI Sulut, Jumat (29/05/2026).

Dalam agenda resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Audited dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

โDengan adanya pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Minut mempertahankan predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Minahasa Utara, ๐ซ๐ ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฑ ๐ฌ ๐ฎ๐๐๐ ๐, ๐บ๐ฌ ๐ด๐จ๐ท ๐ด๐ด ๐ด๐บ๐.
Diketahui, โPenghargaan administratif tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini merefleksikan konsistensi standar akuntabilitas dan penerapan sistem tata kelola anggaran yang berjalan di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam setengah dekade terakhir.
โTurut dihadiri jajaran pimpinan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diantaranya Ketua DPRD Minut Vonny A Rumimpunu, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, Kepala BKAD Carla Sigarlaki dan lainnya, serta sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota lain di wilayah Sulawesi Utara.
(SR)โ






