Paripurna DPRD Bolsel Sahkan LKPJ 2025 dan 7 Ranperda Jadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagarSulut.com,BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Tahap II, Rabu, 29 April 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki itu turut mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, didampingi jajaran pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan, para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Wabup Bolsel Ikut Musda XI, Arah Baru Pramuka Sulut Mulai Dirumuskan

Dalam forum tersebut, LKPJ Tahun 2025 secara resmi diterima sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, tujuh Ranperda inisiatif DPRD disepakati dan ditetapkan menjadi Perda. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan program dan kebijakan daerah ke depan.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel, yang menegaskan legitimasi atas LKPJ 2025 serta tujuh Perda baru.

Baca Juga :  Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras memberikan masukan, ide, dan gagasan konstruktif demi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iskandar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi fraksi, termasuk isu relokasi masyarakat di wilayah Pintadia yang menjadi perhatian bersama.

Berita Terkait

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya
Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana
Pastikan Bolsel Bebas Narkotika, Bupati Iskandar Minta BNN Tes Urine Seluruh Pejabat
Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik
Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.
Wabup Bolsel Deddy Abddul Hamid Hadiri Hukum Strategis di Kejati Sulut
33 Calon Paskibraka Bolsel Ikuti Diklat 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.

Berita Terbaru

Bolsel

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:36 WIB