Paripurna DPRD Bolsel Sahkan LKPJ 2025 dan 7 Ranperda Jadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagarSulut.com,BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Tahap II, Rabu, 29 April 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki itu turut mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, didampingi jajaran pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan, para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Bahas Rotasi AKD , Dekat Bolsel Studi Komparasi ke Bone Bolango

Dalam forum tersebut, LKPJ Tahun 2025 secara resmi diterima sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, tujuh Ranperda inisiatif DPRD disepakati dan ditetapkan menjadi Perda. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan program dan kebijakan daerah ke depan.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel, yang menegaskan legitimasi atas LKPJ 2025 serta tujuh Perda baru.

Baca Juga :  PDIP se-Bolmong Raya Solid, Iskandar Kamaru Pastikan Struktur Ranting Tuntas 2026

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras memberikan masukan, ide, dan gagasan konstruktif demi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iskandar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi fraksi, termasuk isu relokasi masyarakat di wilayah Pintadia yang menjadi perhatian bersama.

Berita Terkait

Bupati Iskandar Kamaru Buka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2026
Pimpin Apel Pagi ,Iskandar Kamaru Tekankan Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakay
Bupati Iskandar Gaungkan Semangat “MOTIHELUMO MOMONGU LIPU” pada HUT ke-11 Kecamatan Helumo
Sambut Hari Bhayangkara, Bupati Bolsel dan TNI-Polri Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Akuntabilitas Keuangan Meningkat, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati Ranperda APBD 2025
Bolsel Sambut Baik Sinergi Kejaksaan dan Abpednas
Ketua DPRD: Raihan WTP ke-12 Tegaskan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemkab Bolsel
PDIP se-Bolmong Raya Solid, Iskandar Kamaru Pastikan Struktur Ranting Tuntas 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Bupati Iskandar Kamaru Buka Orientasi PPPK Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 09:02 WIB

Pimpin Apel Pagi ,Iskandar Kamaru Tekankan Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakay

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:17 WIB

Bupati Iskandar Gaungkan Semangat “MOTIHELUMO MOMONGU LIPU” pada HUT ke-11 Kecamatan Helumo

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Bupati Bolsel dan TNI-Polri Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:54 WIB

Akuntabilitas Keuangan Meningkat, DPRD dan Pemkab Bolsel Sepakati Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru