Bupati Iskandar Wajibkan Sangadi Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagarSulut.com,BOLSEL- Arah penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai dipertegas. Seluruh Sangadi diwajibkan menyisihkan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat membuka Sosialisasi Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penguatan Dana Desa Tahun 2026, di Manado, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Tertib Administrasi, Pemkab Bolsel Raih Dua Penghargaan BPJS Kesehatan

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah konkret memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.

“Fokus perlindungan ini ditujukan pada kategori tertentu di desa masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat perlindungan sosial bagi mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-65, Pemkab Bolsel Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui TPGP 2026

Bupati menyebut, Kelompok pekerja rentan, masyarakat miskin, hingga miskin ekstrem menjadi prioritas utama penerima manfaat. Pemerintah desa diminta memastikan tidak ada warga yang luput dari perlindungan dasar ketenagakerjaan.

Sebagai tanda dimulainya program, pemerintah daerah turut menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Sangadi.

Berita Terkait

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya
Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana
Pastikan Bolsel Bebas Narkotika, Bupati Iskandar Minta BNN Tes Urine Seluruh Pejabat
Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik
Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.
Wabup Bolsel Deddy Abddul Hamid Hadiri Hukum Strategis di Kejati Sulut
33 Calon Paskibraka Bolsel Ikuti Diklat 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.

Berita Terbaru

Bolsel

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:36 WIB