Bantah Tudingan Dugaan Penyimpangan Pemkab Minut Dalam Pengelolaan Dana CSR BSG, Ini Pernyataan Tegas Kaban BKAD

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π™ˆπ™„π™‰π™π™ – Pemkab Minahasa Utara angkat suara terkait pemberitaan yang beredar disalah satu media online yang menuding adanya dugaan penyimpangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Bank SulutGo (BSG).
β€Ž
Kepada awak media, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) π‘ͺ𝒂𝒓𝒍𝒂 𝑨 π‘Ίπ’Šπ’ˆπ’‚π’“π’π’‚π’Œπ’Š mengungkapkan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
β€Ž
β€Žβ€œDisampaikan, Pemkab Minut tidak mengelola dana sebesar yang diberitakan dalam pemberitaan. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan CSR serta untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa program CSR selaras dengan prioritas pembangunan daerah, maka telah terbit Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan juga regulasi turunannya, yakni Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tata Kerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Susunan Sekretariat Forum TJSLP,” ungkap Kaban Carla
β€Ž
β€ŽCarla menjelaskan bahwa Forum TJSLP merupakan wadah koordinasi, konsultasi, dan evaluasi penyelenggaraan TJSLP. Forum ini bertugas memberikan informasi kepada perusahaan tentang program kegiatan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk alokasi TJSLP, menentukan prioritas kegiatan sebagai acuan pelaksanaan TJSLP, serta menelaah dan memverifikasi usulan yang masuk sesuai ketentuan.
β€Ž
β€Žβ€œForum TJSLP Minut telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam pengelolaan CSR di lingkungan Pemkab Minut. Tahapan dan mekanisme dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen pendukung yang teradministrasi dengan baik untuk kepentingan pemeriksaan. Setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK, dan dapat disampaikan bahwa pengelolaan CSR dari BSG pada Pemkab Minut menjadi objek pemeriksaan BPK bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan setiap tahun. Sampai saat ini, tidak terdapat temuan pemeriksaan,” urai Kaban Carla.
β€Ž
Lanjut dijelaskannya, berdasarkan data Forum TJSLP Minut, tidak terdapat pengelolaan dana CSR BSG sebesar Rp8,93 miliar serta laporan pertanggungjawaban fiktif dan sasaran penerima yang tidak jelas seperti dalam pemberitaan itu.
β€Ž
Dana CSR dari BSG yang merupakan bagian Pemkab Minahasa Utara tidak sebesar yang diberitakan. Pembagian CSR dihitung berdasarkan besaran porsi kepemilikan modal Pemda di BSG. Adapun saldo penyertaan modal Pemkab Minut di BSG masih lebih kecil dibandingkan dengan nilai CSR yang diberitakan, yakni sebesar Rp7.657.800.000 dengan persentase share kepemilikan 0,55%. Oleh karena itu, bagaimana mungkin Pemkab Minut mengelola dana CSR melebihi kontribusi penyertaan modalnya di BSG?” Jelas Kaban Carla.
β€Ž
β€ŽDengan adanya pernyataan tegas dari Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut, publik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus menjalankan pengelolaan CSR secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta siap diaudit oleh pihak berwenang kapan pun diperlukan. Masyarakat pun dapat memantau langsung melalui forum TJSLP yang telah dibentuk sebagai wadah koordinasi dan evaluasi.” tutup Kaban Keuangan Minut

Baca Juga :  RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Bupati Joune Ganda Diplomasi FiskalΒ  Pertegas Terapkan Prinsip Good Governance Yang Konsisten

β€Ž(SR)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Kemendagri, Keikutsertaan Bupati Joune Tegaskan Komitmen Pemkab Minut Terus Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat β€Ž
β€ŽCatat IPK 3,91 Predikat Cum Laude, Bupati Joune Resmi Raih Gelar Doktor IPDN : Tuntaskan Masa Studi Tercepat Terindeks Jurnal Q3
β€ŽAudiensi Bersama Pimpinan DPR RI, Sekjen APKASI Joune Ganda Tekankan Krusial Kemandirian Fiskal Daerah
Digelar ASWAKADA, Wabup KWL Ikuti Bimtek Perkuat Visi Misi Bersama Bupati Bangun Minahasa Utara
Sertijab, Styvi Watupongoh Gantikan Robby Parengkuan : Keberlanjutan Roda Kepemimpinan Diskominfosan Minut
Diserahkan Sekda Wowiling, Anita Enoch Terima SK Plt, Kembali Dipercaya Pimpin Disdukcapil Minut
Pemkab Minut Terus Optimalisasi Layanan Kesehatan, RSUD Maria Walanda Maramis Sediakan Hyperbaric Oxygen Therapy
Tingkatkan Mutu Kesehatan di Minahasa Utara, Bupati JG Gandeng Sentra Medika Hospital Grup
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Hadiri Rakor Kemendagri, Keikutsertaan Bupati Joune Tegaskan Komitmen Pemkab Minut Terus Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat β€Ž

Senin, 27 Juli 2026 - 06:16 WIB

β€ŽCatat IPK 3,91 Predikat Cum Laude, Bupati Joune Resmi Raih Gelar Doktor IPDN : Tuntaskan Masa Studi Tercepat Terindeks Jurnal Q3

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:23 WIB

β€ŽAudiensi Bersama Pimpinan DPR RI, Sekjen APKASI Joune Ganda Tekankan Krusial Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:33 WIB

Digelar ASWAKADA, Wabup KWL Ikuti Bimtek Perkuat Visi Misi Bersama Bupati Bangun Minahasa Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Sertijab, Styvi Watupongoh Gantikan Robby Parengkuan : Keberlanjutan Roda Kepemimpinan Diskominfosan Minut

Berita Terbaru