๐๐๐๐๐ – Bupati Minahasa Utara ๐ซ๐ ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐ ๐ mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Minggu II di Bulan Agustus 2026, dilaksanakan di Ruang Multimedia Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (18/8/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memantau perkembangan harga dan menjaga stabilitas inflasi di daerah.
Rapat pengendalian inflasi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membahas perkembangan inflasi pada Minggu II Agustus 2026, termasuk kondisi harga berbagai komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.
Adapun pembahasan secara khusus mencakup perkembangan harga komoditas kebutuhan masyarakat yang dipantau berdasarkan kondisi harga di pasar pada Minggu II Agustus 2026.
Pemantauan ini penting untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga maupun komoditas yang berpotensi menjadi penyumbang inflasi.
“Data dan informasi mengenai perkembangan harga tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan langkah-langkah pengendalian inflasi di daerah.” jelas Joune
Untuk itu, melalui pemantauan yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam menjaga ketersediaan pasokan, kestabilan harga, serta daya beli masyarakat.
Keikutsertaan Bupati Joune dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengendalikan inflasi, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau.
(SR)






