Bolsel –Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Cand (DR) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Tahap II atas penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Selasa 11/8/2026
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ariffin Olii, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota legislatif. Kehadiran Bupati Iskandar Kamaru menegaskan komitmen kuat jajaran eksekutif untuk terus bersinergi dengan pihak legislatif demi menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan bahwa terlaksananya proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut disyukuri. Proses tersebut dapat berjalan melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
turut hadir ,
Anggota DPRD , Sekretaris daerah , para Asissten , pimpinan OPD , para camat , para Asn di lingkungan pemda Bolsel






