LPKRI BMR  Dapati Pangkalan Gas LPG di Kotamobagu ‘ Nakal ‘  Sanksi Tegas Menanti

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu –  Gas LPG 3 Kg  di Kotamobagu  semakin Langkah Jika Ada pasti Mahal. Harganya Tembus Sampai Rp 60.000. Hal ini disampaikan  Ketua  Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK RI ) BMR  Edwin Hatam  saat Mendapati Warga Yang Saat Mengantri  di Pangkalan Desa Moyag Tampoan  Sabtu, (21/02/2026)

” Hargga Rp 50 000 sampai Rp  60 000 .kalau perjelas wrung di moyag todulan inisial S menjual gas dengan harga variatif dari 50 000  bahkan ada yng di jual sampai 60rb,jauh di ataes HET ,” ungkap Edwin

Menurutnya walaupun itu bukan pangkalan tapi harga tersebut sudah tidak masuk di akal,itu sudah merupakan upaya pemerasan terhadap masyarakat yang sulit mendapatkan Gas dengan harga sesusai ketentuan .

Baca Juga :  Didapuk Jadi Pemateri, Sekjen Joune Bagikan Track Keberhasilan Minahasa Utara di Hadapan 20 Finalis POI 2026

” Dikarenakan stock di pangkalan resmi yang seakan Raib di telan bumi, sementara itu pemilik warung beralasan bahwa stock gasnya dibeli di manado,ini kan sesuatu yang ganjil?,” ujarnya

Dikatakannya Selain di tenggarai adanya permainan nakal  di beberapa pangkalan resmi sehingga terjadi kelangkaan gas 3kg seperti yang terjadi saat ini .

” Saya juga mendapat informasi di lapangan bahwa stock gas di pangkalan resmi itu di kurangi jumlahnya yang biasanya dapat 50 sampai 60 tabung tapi sekarang tinggal dapat 30 tabung saja jadi di mohon kepada pemerintah  dan Instansi terkait agar dapa membantu pangkalan resmi untuk bisa menaikan kembali persediaan stok gas di setiap pangkalan yang ada sehingga dapat mengatasi kelangkaan gas 3kg  seperti yang terjadi saat ini,” tambahnya

Baca Juga :  Dorong Disiplin, Loyalitas, dan Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Iskandar Lantik Pejabat Baru

Sekretaris Dinas Perdagangan Kotamobagu Apri Dj.Paputungan Saat Di Hubungi Mengatakan Jika pihaknya sudah Mendapat aduan Dari Masyarakat Dan Akan Menindak lanjuti Aduan tersebut.

” Kami  akan segera turun Dan memastikan  dan Jika itu benar dan melanggar aturan Pasti ditindak  . Tentunya Kami akan Berkordinasi   dengan Pihak Terkait bahkan  dengan  Kepolisian ,” tukas  Paputungan
(Tim)

Berita Terkait

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya
Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana
Pastikan Bolsel Bebas Narkotika, Bupati Iskandar Minta BNN Tes Urine Seluruh Pejabat
Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik
Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel
Refleksi HUT RI ke – 81: Dari Sudut Pandang Ketua Ormas Adat LBI Bolmong
Menapak Jejak Leluhur, LBI Bolmong Ziarah ke Makam Raja-Raja Bolaang Mongondow Sambut HUT ke-81 RI
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Refleksi HUT RI ke – 81: Dari Sudut Pandang Ketua Ormas Adat LBI Bolmong

Berita Terbaru

Bolsel

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:36 WIB