Pemkab Minut Sosialisasikan Aturan Dunia Usaha, Kadis Richard : PBG dan SLF Bukan Sekedar Izin Administratif Melainkan Jaminan Teknis dan Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐™ˆ๐™„๐™‰๐™๐™ – Digelar Seminar Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (10/06/2026).

โ€ŽKegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha terkait penerapan PBG dan SLF yang kini menjadi persyaratan penting dalam penyelenggaraan bangunan.

โ€Žโ€ŽKepada media, Kepala DPMPTSP Minahasa Utara, ๐‘น๐’Š๐’„๐’‰๐’‚๐’“๐’… ๐‘ซ๐’๐’๐’…๐’๐’Œ๐’‚๐’Ž๐’ƒ๐’†๐’š, ๐‘บ.๐‘บ๐‘ป๐‘ท, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mensosialisasikan tata kelola perizinan bangunan.

โ€Žโ€œSosialisasi atau seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tidak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan, baik swasta, pemerintah usaha, maupun pemerintah sendiri. Ini semua dalam rangka pelaksanaan perizinan PBG dan SLF yang terkait dengan bangunan,โ€ ujar Richardโ€Ž

Baca Juga :  Digelar ASWAKADA, Wabup KWL Ikuti Bimtek Perkuat Visi Misi Bersama Bupati Bangun Minahasa Utara

Untuk kendala di lapangan, Richard mengakui bahwa proses PBG yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) terus mengalami peningkatan sistem.

โ€œAda regulasi terbaru yang diterapkan, sehingga menuntut banyak penyesuaian teknis. Pelaku usaha masih kurang memahami mekanisme dan persyaratan teknis sesuai aturan pemberian izin bangunan atau SLF,โ€ jelasnya

Untuk itu, Richard juga menegaskan bahwa tidak ada syarat baru yang muncul, melainkan pemutakhiran dari syarat-syarat sebelumnya.

Contohnya, pelaku usaha yang membangun gedung dengan klasifikasi tertentu harus melengkapi syarat teknis, termasuk menggunakan jasa konsultan jika perusahaan tidak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.

Seluruh persyaratan teknis tersebut diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBEC), sebuah platform milik Kementerian PUPR.” terangnya

Disamping itu, Richard juga menekankan perbedaan mendasar antara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang lama dengan PBG dan SLF saat ini.

Baca Juga :  โ€ŽHKG-PKK ke 54 Tingkat Provinsi Sulut, TP-PKK Minut Terima Bantuan UP2K dan APAR, Ny Rizya Ganda : Dukung Program Kebutuhan Masyarakat

Yang dulunya cukup sampai IMB, sekarang harus dilengkapi dengan SLF. SLF ini menjamin sertifikasi standar bangunan usaha,โ€ tegas Kadis Richard

โ€ŽTerkait fungsi SLF, Jika terjadi bencana atau bangunan runtuh hingga menimpa pekerja, perusahaan akan mengklaim asuransi. Asuransi pasti akan menanyakan keberadaan SLF. Jika tidak ada, biasanya asuransi tidak akan mengklaim.

โ€Ž”Jadi SLF juga menjamin keselamatan dan perlindungan pekerja,โ€ tegas kadis Richard

โ€ŽDiketahui, kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mensosialisasikan aturan ini kepada dunia usaha. PBG dan SLF bukan sekadar izin administratif, tetapi jaminan teknis dan keselamatan. Jangan sampai bangunan usaha Anda sudah berdiri, tetapi tidak memiliki SLF,โ€ tutup Kadis Richard

(SR)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Kemendagri, Keikutsertaan Bupati Joune Tegaskan Komitmen Pemkab Minut Terus Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat โ€Ž
โ€ŽCatat IPK 3,91 Predikat Cum Laude, Bupati Joune Resmi Raih Gelar Doktor IPDN : Tuntaskan Masa Studi Tercepat Terindeks Jurnal Q3
โ€ŽAudiensi Bersama Pimpinan DPR RI, Sekjen APKASI Joune Ganda Tekankan Krusial Kemandirian Fiskal Daerah
Digelar ASWAKADA, Wabup KWL Ikuti Bimtek Perkuat Visi Misi Bersama Bupati Bangun Minahasa Utara
Sertijab, Styvi Watupongoh Gantikan Robby Parengkuan : Keberlanjutan Roda Kepemimpinan Diskominfosan Minut
Diserahkan Sekda Wowiling, Anita Enoch Terima SK Plt, Kembali Dipercaya Pimpin Disdukcapil Minut
Pemkab Minut Terus Optimalisasi Layanan Kesehatan, RSUD Maria Walanda Maramis Sediakan Hyperbaric Oxygen Therapy
Tingkatkan Mutu Kesehatan di Minahasa Utara, Bupati JG Gandeng Sentra Medika Hospital Grup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Hadiri Rakor Kemendagri, Keikutsertaan Bupati Joune Tegaskan Komitmen Pemkab Minut Terus Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat โ€Ž

Senin, 27 Juli 2026 - 06:16 WIB

โ€ŽCatat IPK 3,91 Predikat Cum Laude, Bupati Joune Resmi Raih Gelar Doktor IPDN : Tuntaskan Masa Studi Tercepat Terindeks Jurnal Q3

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:23 WIB

โ€ŽAudiensi Bersama Pimpinan DPR RI, Sekjen APKASI Joune Ganda Tekankan Krusial Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:33 WIB

Digelar ASWAKADA, Wabup KWL Ikuti Bimtek Perkuat Visi Misi Bersama Bupati Bangun Minahasa Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Sertijab, Styvi Watupongoh Gantikan Robby Parengkuan : Keberlanjutan Roda Kepemimpinan Diskominfosan Minut

Berita Terbaru