Pemkab Minut Sosialisasikan Aturan Dunia Usaha, Kadis Richard : PBG dan SLF Bukan Sekedar Izin Administratif Melainkan Jaminan Teknis dan Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π™ˆπ™„π™‰π™π™ – Digelar Seminar Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (10/06/2026).

β€ŽKegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha terkait penerapan PBG dan SLF yang kini menjadi persyaratan penting dalam penyelenggaraan bangunan.

β€Žβ€ŽKepada media, Kepala DPMPTSP Minahasa Utara, π‘Ήπ’Šπ’„π’‰π’‚π’“π’… π‘«π’π’π’…π’π’Œπ’‚π’Žπ’ƒπ’†π’š, 𝑺.𝑺𝑻𝑷, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mensosialisasikan tata kelola perizinan bangunan.

β€Žβ€œSosialisasi atau seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tidak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan, baik swasta, pemerintah usaha, maupun pemerintah sendiri. Ini semua dalam rangka pelaksanaan perizinan PBG dan SLF yang terkait dengan bangunan,” ujar Richardβ€Ž

Baca Juga :  Sukses Digelar, Jadi Juri Kehormatan di Final Retel Minawerot, Kak Joune Ganda Bangga Berada di Tengah Generasi Harapan Gereja dan Bangsa

Untuk kendala di lapangan, Richard mengakui bahwa proses PBG yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) terus mengalami peningkatan sistem.

β€œAda regulasi terbaru yang diterapkan, sehingga menuntut banyak penyesuaian teknis. Pelaku usaha masih kurang memahami mekanisme dan persyaratan teknis sesuai aturan pemberian izin bangunan atau SLF,” jelasnya

Untuk itu, Richard juga menegaskan bahwa tidak ada syarat baru yang muncul, melainkan pemutakhiran dari syarat-syarat sebelumnya.

Contohnya, pelaku usaha yang membangun gedung dengan klasifikasi tertentu harus melengkapi syarat teknis, termasuk menggunakan jasa konsultan jika perusahaan tidak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.

Seluruh persyaratan teknis tersebut diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBEC), sebuah platform milik Kementerian PUPR.” terangnya

Disamping itu, Richard juga menekankan perbedaan mendasar antara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang lama dengan PBG dan SLF saat ini.

Baca Juga :  Jadi Pembicara Diseminasi RGSS, Sekjen APKASI Joune Ganda : Kinerja Pemda Harus Berpijak Realitas dan Karakteristik Unik

Yang dulunya cukup sampai IMB, sekarang harus dilengkapi dengan SLF. SLF ini menjamin sertifikasi standar bangunan usaha,” tegas Kadis Richard

β€ŽTerkait fungsi SLF, Jika terjadi bencana atau bangunan runtuh hingga menimpa pekerja, perusahaan akan mengklaim asuransi. Asuransi pasti akan menanyakan keberadaan SLF. Jika tidak ada, biasanya asuransi tidak akan mengklaim.

β€Ž”Jadi SLF juga menjamin keselamatan dan perlindungan pekerja,” tegas kadis Richard

β€ŽDiketahui, kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mensosialisasikan aturan ini kepada dunia usaha. PBG dan SLF bukan sekadar izin administratif, tetapi jaminan teknis dan keselamatan. Jangan sampai bangunan usaha Anda sudah berdiri, tetapi tidak memiliki SLF,” tutup Kadis Richard

(SR)

Berita Terkait

β€ŽBupati Ganda Perluas Kemitraan Internasional, Kolaborasi Pemkab Minut – Korsel Wujudkan Kawasan Kepulauan Bersih dan Berdaya Saing
Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengan Harga Terjangkau, Pemkab Minut Gelar GPM di Desa Rinondoran Liktim
Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas
β€Ž’π‘Ίπ’†π’Žπ’‚π’π’ˆπ’‚π’• π‘»π’“π’‚π’π’”π’‡π’π’“π’Žπ’‚π’”π’Š’, Sekda Wowiling Apresiasi Desa Kaima Wakili Minut di Ajang Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi
β€ŽBKAD Minut Gandeng KKP Bitung, Pemkab Minut Komit Dorong OPD Taat Lapor SPT Untuk Pembangunan Bumi Tonsea
Jelang Event Tahunan LTF 2026, Pemkab Minut Matangkan Persiapan : Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Indonesia
Target Soft Opening September 2026, Pemkab Minut ‘Jemput Bola’ Pastikan Kelancaran Pengurusan Izin : π‘΄π’‚π’“π’“π’Šπ’π’• 𝑯𝒐𝒕𝒆𝒍 Magnet Baru Wisatawan Domestik – Mancanegara
Diatas Target Pemprov, Pemkab Minut Realisasi Cadangan Beras Sebesar 19,80 Ton : Indikator Positif Terhadap Ketahanan Pangan Daerah 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:36 WIB

β€ŽBupati Ganda Perluas Kemitraan Internasional, Kolaborasi Pemkab Minut – Korsel Wujudkan Kawasan Kepulauan Bersih dan Berdaya Saing

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengan Harga Terjangkau, Pemkab Minut Gelar GPM di Desa Rinondoran Liktim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:15 WIB

Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Pemkab Minut Sosialisasikan Aturan Dunia Usaha, Kadis Richard : PBG dan SLF Bukan Sekedar Izin Administratif Melainkan Jaminan Teknis dan Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:55 WIB

β€ŽBKAD Minut Gandeng KKP Bitung, Pemkab Minut Komit Dorong OPD Taat Lapor SPT Untuk Pembangunan Bumi Tonsea

Berita Terbaru

Bolsel

Bolsel Sambut Baik Sinergi Kejaksaan dan Abpednas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:49 WIB