Polres Minut Gelar Press conference, Gara – gara ‘Hugel’ Nyawa Melayang

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π™ˆπ™„π™‰π™π™ – Polres Minahasa Utara menggelar Press Conference, berlangsung di Ruang Konfrensi, Senin (31/03/2026).

Presscon dipimpin langsung Wakapolres Minahasa Utara π‘²π’π’Žπ’‘π’π’ π‘»π’‰π’†π’π’š π‘΄π’‚π’˜π’Šπ’…π’Šπ’π’ˆπ’‚π’ didampingi KBO Reskrim 𝑰𝑷𝑫𝑨 π‘΄π’†π’π’Œπ’š 𝑴𝒂𝒂𝒃𝒖𝒂𝒕.

β€ŽDijelaskan Kompol Thely, Kisah memilukan Seorang lelaki berinisal ZL (43) Desa Tontalete Kecamatan Kema harus kehilangan nyawa usai di bacok SA.

SA menghabisi nyawa ZL diduga kuat sudah tak tahan lagi melihat ibunya menjalin hubungan gelap (Hugel) atau perselingkuhan dengan korban.

β€ŽDikatakan Kompol Thely, peristiwa ciuman dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian, terjadi sekitar jam 08:30 wita.

Dari keterangan Saksi DL, kata Wakapolres, sekira jam 09:30 DL menerima telepon dari seseorang.

β€Žβ€œCoba lia akang Sule dorang ada potong,” kata penelepon kepada DL yang merupakan adik dari korban.

β€ŽSaat DL keluar rumah, dia melihat sudah banyak orang di rumah pelaku. DL pun langsung menuju TKP di kebun gudang pengelolaan kelapa putih.

Baca Juga :  Apel Perdana Pemkab Minut, Bupati JG Ingatkan ASN Waspada Dinamika Geopolitik Global Berpotensi Pengaruhi Kondisi Ekonomi Daerah

β€Žβ€œSesampainya di TKP, DL hanya bisa melihat kaka kandungnya telah bersimbah darah, dalam kondisi kritis nafas satu-satu, ia pun langsung membawah kakaknya ke rumah sakit Hermana Lembean,” jelas Wakapolres.

β€ŽNamun, dalam perjalanan, ZL menghentikan nafas terakhirnya.

β€ŽWakapolres membeberkan awal terjadinya kejadian naas itu. Menurut kesaksian laki-laki RS alias Victor, saat itu ia sedang duduk sambil ngobrol bersama dengan korban. Tiba-tiba saksi melihat pelaku datang sudah memegang parang dengan tangan tempatnya. RS tidak menaruh curiga pada saat itu.

β€Žβ€œRS beranggapan bahwa pelaku datang untuk menjual kelapa biji. Namun, kata RS, saat sudah dekat, pelaku mengelilingi parang ke arah kepala korban, dan parang tersebut hampir mengenainya,” jelasnya lagi.

β€ŽSaat itu korban naik baju, namun tetap ditebas oleh pelaku dan mengenai tangan korban (hampir putus) hingga jatuh ke lantai dan pelaku kembali membungkus parang itu ke kepala korban berulang kali.

β€ŽAdapun motif yang terjadi hingga mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Restocking Ikan di Perairan Umum, Lepas Ribuan Benih Ikan di Sungai Talawaan, Pemkab Minut Dukung Program Indonesia Asri

β€ŽDari keterangan pelaku, awalnya pelaku sakit hati dengan perbuatan korban yang selingkuh dengan ibunya, sehingga, pelaku mencari korban yang berada di kebun gudang pengelolaan kelapa putih.

β€Žβ€œSaya langsung menuju ke arah korban dan mencengkeram parang ke arah kepala korban dan mengena namun tidak terluka. Kemudian saya ulangi sampai korban terjatuh dan saya membungkus parang saya ke arah kepala korban berulang kali sampai korban sudah tidak bergerak dan saya kembali ke rumah saya,” ujar Wakapolres.

β€ŽUntuk itu, Pelaku di jerat dengan dua pasal yang disangkakan menggunakan KUHP baru yaitu ;

β€Ž-Pembunuhan Biasa (Pasal 458 ayat 1), Setiap orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam penjara maksimal 15 tahun dan,

-Pembunuhan berencana (Pasal 459), setiap orang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam kejahatan mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

(SR)

Berita Terkait

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya
Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana
Pastikan Bolsel Bebas Narkotika, Bupati Iskandar Minta BNN Tes Urine Seluruh Pejabat
Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik
Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel
Refleksi HUT RI ke – 81: Dari Sudut Pandang Ketua Ormas Adat LBI Bolmong
Menapak Jejak Leluhur, LBI Bolmong Ziarah ke Makam Raja-Raja Bolaang Mongondow Sambut HUT ke-81 RI
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Paripurna Tahap ll Perubahan KUA- PPAS Tahun 2026.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Faskes Bebas Asap Rokok, Pemda Bolsel Akan Perluas ke Fasilitas Umum Lainya

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Soal PETI Lokosina Nama Deizy Hermin Mencuat .Terkesan Polda Sulut Tak Bekutik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polda Sulut Diduga Tutup Mata dalam Aktivitas PETI Lokosina Bolsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Refleksi HUT RI ke – 81: Dari Sudut Pandang Ketua Ormas Adat LBI Bolmong

Berita Terbaru

Bolsel

Gelar PISB, Pemkab Bolsel Percayakan PWI jadi Pelaksana

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:36 WIB