BOLMONG – Pemotongan BLT Kesra Di Desa Poigar 3 dibenarkan Camat Poigar Deandels Sombadile. Hal ini dikatakannya saat dihubungi via Wa Kamis (19/02/2026)
” Iya Saya Sudah Panggil Kepala Desa Poigar 3 dan Dia Membenarkan ada Potongan BLT Kesra Untuk Pembangunan Masjid ,” ungkap Sombadile
Menurutnya Jika Pohaknya Sudah Turun dan Memberikan Sosialisasi program BLT Kesra Agar Kenak sasaran ,
” Jadi Kami Sudah Melakukan Sosialisasi satu persatu bagi penerima Bansos Kesra , supaya kedepan lebih baik lagi ,” pungkas Sombadile,
Terpisah Humas Lembaga Perlindunagn Konsumen RI (LPKRI) Gunawan Mokodongan S.Sos Mengatakan jika Hal tersebut Tak dibenarkan Dengan Alasan Apapun
” Bansos Yang dipangkas Dengan alasan papun itu Pungli . Bantuan Dengan Sumbangan Itu dua Hal yang berbeda bantuan Bagi yang membutuhkan Sumbangan Adalah Kerelaan. Jika Ada Orang perilaku Yang memotong bahkan Mengharuskan Itu tindakan Pungli Dan Iti harus Dilaporkan. ,” tukas Edwin
Sebelumnya Pencairan BLT Kesra Dipangkas salah satu Oknum Kadus. Dan Menurut Penerima Bansos di minta saat Pencairan di Kantor pos .
(TIM )





