Bantah Tudingan Dugaan Penyimpangan Pemkab Minut Dalam Pengelolaan Dana CSR BSG, Ini Pernyataan Tegas Kaban BKAD

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π™ˆπ™„π™‰π™π™ – Pemkab Minahasa Utara angkat suara terkait pemberitaan yang beredar disalah satu media online yang menuding adanya dugaan penyimpangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Bank SulutGo (BSG).
β€Ž
Kepada awak media, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) π‘ͺ𝒂𝒓𝒍𝒂 𝑨 π‘Ίπ’Šπ’ˆπ’‚π’“π’π’‚π’Œπ’Š mengungkapkan bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
β€Ž
β€Žβ€œDisampaikan, Pemkab Minut tidak mengelola dana sebesar yang diberitakan dalam pemberitaan. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan CSR serta untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa program CSR selaras dengan prioritas pembangunan daerah, maka telah terbit Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan juga regulasi turunannya, yakni Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tata Kerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Susunan Sekretariat Forum TJSLP,” ungkap Kaban Carla
β€Ž
β€ŽCarla menjelaskan bahwa Forum TJSLP merupakan wadah koordinasi, konsultasi, dan evaluasi penyelenggaraan TJSLP. Forum ini bertugas memberikan informasi kepada perusahaan tentang program kegiatan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk alokasi TJSLP, menentukan prioritas kegiatan sebagai acuan pelaksanaan TJSLP, serta menelaah dan memverifikasi usulan yang masuk sesuai ketentuan.
β€Ž
β€Žβ€œForum TJSLP Minut telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam pengelolaan CSR di lingkungan Pemkab Minut. Tahapan dan mekanisme dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen pendukung yang teradministrasi dengan baik untuk kepentingan pemeriksaan. Setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK, dan dapat disampaikan bahwa pengelolaan CSR dari BSG pada Pemkab Minut menjadi objek pemeriksaan BPK bersamaan dengan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan setiap tahun. Sampai saat ini, tidak terdapat temuan pemeriksaan,” urai Kaban Carla.
β€Ž
Lanjut dijelaskannya, berdasarkan data Forum TJSLP Minut, tidak terdapat pengelolaan dana CSR BSG sebesar Rp8,93 miliar serta laporan pertanggungjawaban fiktif dan sasaran penerima yang tidak jelas seperti dalam pemberitaan itu.
β€Ž
Dana CSR dari BSG yang merupakan bagian Pemkab Minahasa Utara tidak sebesar yang diberitakan. Pembagian CSR dihitung berdasarkan besaran porsi kepemilikan modal Pemda di BSG. Adapun saldo penyertaan modal Pemkab Minut di BSG masih lebih kecil dibandingkan dengan nilai CSR yang diberitakan, yakni sebesar Rp7.657.800.000 dengan persentase share kepemilikan 0,55%. Oleh karena itu, bagaimana mungkin Pemkab Minut mengelola dana CSR melebihi kontribusi penyertaan modalnya di BSG?” Jelas Kaban Carla.
β€Ž
β€ŽDengan adanya pernyataan tegas dari Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut, publik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus menjalankan pengelolaan CSR secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta siap diaudit oleh pihak berwenang kapan pun diperlukan. Masyarakat pun dapat memantau langsung melalui forum TJSLP yang telah dibentuk sebagai wadah koordinasi dan evaluasi.” tutup Kaban Keuangan Minut

Baca Juga :  β€ŽTindaklanjut Arahan Bupati, Jajaran Pemkab Minut Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir

β€Ž(SR)

Berita Terkait

β€ŽBupati Ganda Perluas Kemitraan Internasional, Kolaborasi Pemkab Minut – Korsel Wujudkan Kawasan Kepulauan Bersih dan Berdaya Saing
Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengan Harga Terjangkau, Pemkab Minut Gelar GPM di Desa Rinondoran Liktim
Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas
Pemkab Minut Sosialisasikan Aturan Dunia Usaha, Kadis Richard : PBG dan SLF Bukan Sekedar Izin Administratif Melainkan Jaminan Teknis dan Keselamatan
β€Ž’π‘Ίπ’†π’Žπ’‚π’π’ˆπ’‚π’• π‘»π’“π’‚π’π’”π’‡π’π’“π’Žπ’‚π’”π’Š’, Sekda Wowiling Apresiasi Desa Kaima Wakili Minut di Ajang Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi
β€ŽBKAD Minut Gandeng KKP Bitung, Pemkab Minut Komit Dorong OPD Taat Lapor SPT Untuk Pembangunan Bumi Tonsea
Jelang Event Tahunan LTF 2026, Pemkab Minut Matangkan Persiapan : Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Indonesia
Target Soft Opening September 2026, Pemkab Minut ‘Jemput Bola’ Pastikan Kelancaran Pengurusan Izin : π‘΄π’‚π’“π’“π’Šπ’π’• 𝑯𝒐𝒕𝒆𝒍 Magnet Baru Wisatawan Domestik – Mancanegara
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:36 WIB

β€ŽBupati Ganda Perluas Kemitraan Internasional, Kolaborasi Pemkab Minut – Korsel Wujudkan Kawasan Kepulauan Bersih dan Berdaya Saing

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Dengan Harga Terjangkau, Pemkab Minut Gelar GPM di Desa Rinondoran Liktim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:15 WIB

Bupati JG Hadiri Resepsi Diplomatik, Konsulat AS Konsisten Libatkan Minut Target Investasi Prioritas

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Pemkab Minut Sosialisasikan Aturan Dunia Usaha, Kadis Richard : PBG dan SLF Bukan Sekedar Izin Administratif Melainkan Jaminan Teknis dan Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:55 WIB

β€ŽBKAD Minut Gandeng KKP Bitung, Pemkab Minut Komit Dorong OPD Taat Lapor SPT Untuk Pembangunan Bumi Tonsea

Berita Terbaru

Bolsel

Bolsel Sambut Baik Sinergi Kejaksaan dan Abpednas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:49 WIB