๐
๐ผ๐๐ผ๐๐๐ผ โ Melalui surat Mandat Nomor: Mdt-04/A/DPP-MIPI/III/2026 yang diterbitkan 18 Maret 2026, Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (DPP MIPI) resmi memberikan kepercayaan kepada Bupati Minahasa Utara, ๐ซ๐. ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐
๐, untuk memimpin pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah periode 2026-2031.
โ
Joune Ganda ditugaskan menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MIPI Provinsi Sulawesi Utara.
โMandat dan pelantikan diserahkan oleh Ketua Umum MIPI Dr Hi Anwar Hafid,Msi yang juga Gubernur Sulteng.
โ
โUsai pelantikkan, dilanjutkan denganย Rakernas MIPI yang di buka oleh Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri adalah Prof. (H.C.) Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, CGRE.
โ
<span;>โDiinformasikan bahwa โsurat mandat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Harian DPP MIPI, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., dan Sekretaris Jenderal DPP MIPI, Prof. Dr. H. Mansyur Achmad Km, M.Si.
Adapun kutipan bunyi mandat Memberi mandat kepada Dr. Joune J. E. Ganda untuk menyusun kepengurusan DPW MIPI Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu paling lama 30 hari sejak surat ini diterbitkan.
โ
โโJoune Ganda sebagai penerima mandat memiliki waktu satu bulan untuk melakukan konsolidasi dan menjaring figur-figur potensialโbaik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun birokratโuntuk masuk dalam struktur organisasi MIPI di Bumi Nyiur Melambai.
โ
โโMIPI sendiri merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah bagi para pemerhati, pakar, dan praktisi ilmu pemerintahan untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
โ
โDiketahui, โhadirnya DPW MIPI di Sulawesi Utara diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan-masukan ilmiah dan solutif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
โ(SR)






